Profil Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM)
Sosialisasi penguatan kelembagaan petani
dilaksanakan dari desa ke desa di jazirah Sulawesi Tenggara sejak tahun 2006.
Dengan fasilitas terbatas serta berbagai tantangan dan hambatan yang dilalui
tidak menyurutkan tekad dan semangat Bapak Ir. Bambang, MM selaku pencetus lahirnya kelembagaan petani bernama LEM
Sejahtera. Perjalanan
panjang petani untuk mewujudkan kesejahteraannya dengan sederet permasalahan antara lain kebutuhan sarana produksi,
budidaya, panen dan pascapanen, pengolahan hasil, pengembangan agroindustri pedesaan dan
permodalan memberikan
inspirasi perlunya penguatan kelembagaan petani yang mampu yang mampu menghilangkan stigma negatif
terhadap masyarakat desa khususnya petani serta mengatasi berbagai
persoalan menuju petani Indonesia yang mandiri dan bermartabat.
LEM Sejahtera singkatan dari Lembaga Ekonomi Masyarakat
Sejahtera baca juga hymne LEM Sejahtera sebelumnya bernama LEM Agribisnis namun setelah melalui proses kajian
mendalam melalui forum diskusi, nama LEM Agribisnis berubah menjadi LEM
Sejahtera sebuah nama kelembagaan masyarakat yang tidak identik dengan salah satu kementerian/lembaga baik yang ada di Pusat, Provinsi
maupun Kabupaten.
Fasilitasi pemebentukan LEM di Sulawesi Tenggara dimulai tahun 2009 dengan fokus komoditi kakao dan kelapa pada lima desa antara lain: desa Iwoimenggura, Penanggoosi, Tinete, Andomesinggo dan Moramo. Dari kelima desa tersebut, desa Tinete mengalami penundaan disebabkan syarat dan kriteria untuk fasilitasi pembentukan LEM belum terpenuhi dan nanti tahun 2010 setelah masyarakat dan pemerintah desa siap baru terfasilitasi.
Seiring perjalanan waktu, nama LEM Sejahtera yang populer di Sulawesi Tenggara diseragamkan menjadi Lembaga Ekonomi Masyarakat disingkat "LEM" yang berlaku di seluruh Indonesia mulai tahun 2017. Berikut profil singkat tentang LEM, klik disini untuk membaca atau mengunduhnya.
Fasilitasi pemebentukan LEM di Sulawesi Tenggara dimulai tahun 2009 dengan fokus komoditi kakao dan kelapa pada lima desa antara lain: desa Iwoimenggura, Penanggoosi, Tinete, Andomesinggo dan Moramo. Dari kelima desa tersebut, desa Tinete mengalami penundaan disebabkan syarat dan kriteria untuk fasilitasi pembentukan LEM belum terpenuhi dan nanti tahun 2010 setelah masyarakat dan pemerintah desa siap baru terfasilitasi.
Seiring perjalanan waktu, nama LEM Sejahtera yang populer di Sulawesi Tenggara diseragamkan menjadi Lembaga Ekonomi Masyarakat disingkat "LEM" yang berlaku di seluruh Indonesia mulai tahun 2017. Berikut profil singkat tentang LEM, klik disini untuk membaca atau mengunduhnya.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih. Salam BATiK "Bukan Aku Tapi Kita..!!
0 Response to "Profil Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM)"
Posting Komentar
Terima Kasih atas kunjungan dan komentarnya