Kilas Balik Perjalanan LEM
Foto Bersama Bapak Ir. Bambang, MM (Tengah) |
Tiga tahun lalu Bapak Ir. Bambang, M.M. mengikuti pendidikan dan Latihan Pimpinan Tingkat
II di Lembaga Administrasi Negara Makassar dengan mengangkat topik Proyek Perubahan berjudul “Peningkatan Daya Saing Petani Melalui
Penguatan Kelembagaan”. Di waktu
yang bersamaan, tepatnya 18 September 2015 Universitas Gadjah Mada selaku universitas
terbesar di Indonesia menyelenggarakan Diskusi Nasional pada rangkaian Hari
Kakao Nasional dan Dies Natalis Universitas Gadjah Mada ke-69 dengan tema “Mewujudkan
Kemandirian Petani Melalui Penguatan Kelembagaan”.
BACA JUGA:
BACA JUGA:
Beliau diberikan kesempatan menjadi narasumber
utama “Curah Gagasan Mewujudkan Peningkatan Daya Saing Petani Melalui Penguatan
Kelembagaan” dengan menghadirkan para pakar pertanian Indonesia sebagai
pembahas yakni: Dr. Ir. Roso Witjaksono (Pakar Kelembagaan Sosial Petani UGM);
Dr. Ir. Lestari Rahayu W (Pakar Lembaga Ekonomi Masyarakat); Prof. Dr. Bungaran
Saragih (Guru Besar Sosial Ekonomi Pertanian IPB); Ir. A. Mangga Barani, MM
(Pemerhati Perkebunan); dan Dr. Subejo (Pakar Kelembagaan Petani UGM).
CUPLIKAN VIDEONYA BISA DOWNLOAD DISINI
CUPLIKAN VIDEONYA BISA DOWNLOAD DISINI
Diskusi tersebut dibuka secara resmi oleh Staf
Ahli Menteri Pertanian Dr. Ir. Mukti Sarjono, turut memberi sambutan Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian dan
ditutup oleh Pembantu Rektor II UGM, yang dihadiri para pemangku kepentingan
pertanian dan perkebunan dari seluruh Indonesia (Perwakilan Kementerian
Perdagangan, Kadis yang membidangi Pertanian dan Perkebunan Provinsi dan
Kabupaten, Perguruan Tinggi, unsur Perbankan, Asosiasi/Lembaga Petani, Asosiasi
Industri, LSM, Dunia Usaha dan Pengurus Organisasi Kemahasiswaan). Para pejabat Sulawesi Tenggara juga turut
hadir, diantaranya Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Kepala BI Perwakilan
Kendari, Direktur Bank Sultra, Rektor Unsultra, Dekan Faperta UHO dan beberapa
guru besar UHO serta para pejabat provinsi dan kabupaten yang membidangi
pertanian dan perkebunan.
Pada diskusi nasional yang dihadiri lebih dari 300
peserta tersebut, Bambang memaparkan ide dan gagasan tentang perlunya perubahan
paradigma kelembagaan petani diantaranya adalah: 1) Nama Kelembagaan yang bersifat universal
yang dapat diterima oleh semua Kementerian dan Lembaga; 2) Proses pendirian
lembaga; 3) Satu desa satu lembaga untuk wadah pelaksanaan pembangunan bagi
semua institusi; 4) perlunya melibatkan
seluruh warga desa; 5) mengedepankan investasi swadaya; 6) mempertahankan
otonomi desa dan kearifan lokal; 7) sinergi program; 8) pendekatan multi dimensi dan multi
komoditi; 9) membangun jejaring antara desa, kecamatan dan kabupaten; 10)
berskala ekonomi; dan 11) pengembangan agroindustri yang tangguh dengan sistem
kemitraan yang berkeadilan.
Semua pakar memberikan apresiasi terhadap gagasan
penguatan kelembagaan petani, berikut ini petikan dari beberapa pakar. Prof. Dr. Bungaran Saragih (Mantan Menteri
Pertania RI) “...Belum banyak yang saya lihat ide seperti yang dibuat pak Bambang ini, reformasi sudah
berhasil, otonomi daerah sudah berhasil, maka ide mengenai bagaimana membangun
pertanian,
membangun pedesaan, membangun masyarakat yang sudah didaerahkan itu
mulai kelihatan hasilnya. Ide ini justru
datang dari Sulawesi Tenggara.... Yang
menarik dari pikiran pak Bambang adalah melihat bagaimana keadaan dari petani
dan usahataninya, kenapa dia tidak sejahtera, padahala sudah banyak usaha
selama ini, usaha yang diberikan pemerintah, usaha yang diberikan dari bisnis
organisasi internasional dan lain-lain, tetapi tetap begitu-begitu saja, saya
pikir itu benar bahwa salah satu penyebabnya adalah lemahnya kelembagaan petani..tapi bukan satu-satunya....”.
CUPLIKAN VIDEONYA BISA DOWNLOAD DISINI
Prof. Dr. Bungaran Saragih |
CUPLIKAN VIDEONYA BISA DOWNLOAD DISINI
Ir. A. Mangga Barani, MM |
Ir. A. Mangga Barani, MM (Mantan Dirjen Perkebunan)
“...Saya
sangat apresiasi kepada pak Bambang, dan ingin menambahkan beberapa hal secara
teoritis bagus sekali, sekarang perlu tambahan satu mengenai
yuridis. Coba kita ramu, antara pendekatan ilmiahnya
dari Gadjah Mada kemudian praktisinya dari pak Bambang, tapi mari kita lihat
secara yuridisnya yang bisa membackup sehingga menjadi konsep yang ideal. Karena
kedepan desa akan menjadi tumpuan dan perhatian pemerintah dan semua pihak,
sehingga konsep ini bisa tumbuh dan berkembang..."
Beberapa pakar dari Universitas Gadjah Mada yang
turut menjadi narasumber pada kegiatan seminar tersebut (Dr. Subejo; Dr. Ir. Roso
Witjaksono; dan Dr. Ir. Lestari Rahayu W.)
juga memberikan dukungan dari sisi teoritis. Menurut Dr. Subejo, bahwa sesuai teori James
Coleman tentang modal sosial, Konsep LEM Sejahtera mampu membangun modal sosial
yang mengarah pada penguatan ekonomi. Terdapat
empat syarat yang harus dipenuhi untuk menguatkan modal sosial pada
kelembagaan masyarakat. Keempat syarat
tersebut ternyata telah dijadikan pilar pada konsep ini, bagaimana kelembagaan
petani : 1) menjadi fasilitator proses distribusi dan pembagian informasi (information
sharing); 2) menekan perilaku oportunis anggota (opportunistic behavior):
sanksi administrasi dan sanksi sosial; 3) mengurangi biaya transaksi (reduction
transaction cost); dan 4) memfasilitasi tindakan kolektif (collective
action).
Salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara
(Ir. Jabar Toba) memberikan dukungan “… kami berempat anggota DPD Ri asal Sulawesi Tenggara, tidak segan-segan
mendukung Lembaga Ekonomi Masyarakat Sejahtera di Seluruh Indonesia bukan hanya
di Sulawesi Tenggara…”.
Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Kendari pada
kesempatan yang sama mengemukakan bahwa pola penguatan kelembagaan petani LEM
Sejahtera satu desa satu lembaga, yang dikelola oleh pengurus yang
professional, skala ekonomi yang lebih besar dan didukung oleh persatuan dan
komitmen anggotanya menambah keyakinan perbankan untuk berinvestasi mendukung
kegiatan usahatani. Sehingga saya
menyarankan agar LEM Sejahtera tidak hanya dikembangkan di Sulawesi Tenggara,
tetapi hendaknya dapat direplikasi di daerah-daerah lain di Indonesia.
Menariknya acara diskusi ini, seluruh peserta
memberikan dukungan terhadap upaya penguatan kelembagaan petani. Dekan Fakultas Pertanian UGM menyatakan bahwa
“upaya penguatan kelembagaan petani
tidak cukup hanya di lakukan pembinaan, revitalisasi, atau hanya sebatas
restrukturisasi kelembagaan, melainkan sudah saatnya melakukan revolusi
kelembagaan petani untuk mewujudkan kesejahteraan mereka”.
tandatangan peserta seminar pada spanduk putih |
Pada akhir sesi diskusi disepakati
untuk mendeklarasikan Revolusi Kelembagaan Petani yang ditandai dengan
penandatanganan bersama.
Keberadaan “LEM” dengan nama yang tidak memiliki kemiripan dengan nama
salah satu kementerian/lembaga serta jargon “LEM” sebagai “perekat” diharapkan
dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak yang terkait dengan pemberdayaan
masyarakat desa untuk menyelenggarakan aktivitas pembangunan di pedesaan secara
terpadu dan keberadaan Direktorat Jenderal Perkebunan dibawah arahan Kementerian Pertanian RI mengawali untuk memfasilitasi
keterpaduan kegiatan pembangunan yang pro petani dari semua kementerian/lembaga.
Semoga & Salam BATiK...!!
0 Response to "Kilas Balik Perjalanan LEM "
Posting Komentar
Terima Kasih atas kunjungan dan komentarnya